Pada 19 Desember 2024, seorang wanita berusia 20 tahun asal Dusun Gantang, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, meninggal dunia setelah terseret arus di Pantai Semeti, Desa Selong Belanak.
Kejadian bermula saat korban sedang berfoto di tepi batu pantai. Tanpa disadari, ombak besar datang dan menyeretnya ke laut. Masyarakat setempat berhasil mengevakuasi korban, namun nyawanya tidak tertolong.
Pantai Semeti dikenal memiliki ombak yang kuat dan telah beberapa kali memakan korban. Wisatawan diimbau untuk selalu berhati-hati dan menghindari aktivitas di area yang berbahaya, terutama saat kondisi ombak sedang tinggi.