Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta di kantor sebuah bank milik negara terkait dugaan korupsi pengadaan iklan.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, catatan pengeluaran dana non-anggaran, serta aset seperti uang deposito sekitar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset tanah dan bangunan
Dalam perkembangan terkait, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menghubunginya melalui stafnya. Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan di bank pelat merah tersebut dan menegaskan siap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan.
Iswara juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil meminta Partai Golkar untuk tetap solid dan menjaga integritas di tengah isu yang berkembang terkait kasus ini
KPK sendiri belum menetapkan status hukum untuk Ridwan Kamil dalam kasus ini. Pemanggilan dirinya sebagai saksi masih diperlukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video berikut yang membahas penyitaan aset oleh KPK dan pengakuan Ridwan Kamil kepada petinggi Golkar: