Liputanntb.com – Mataram, NTB – Publik NTB tengah ramai membicarakan keputusan Polda NTB yang akan menunda pemeriksaan H. Suhaili Fadhil Thohir, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Uhel. Bakal calon Wakil Gubernur NTB ini tengah menghadapi kasus hukum yang melibatkan tuduhan penipuan, penggelapan, dan pemerasan yang dilaporkan inisial DV. Namun, yang membuat banyak orang penasaran adalah keputusan rencana penundaan pemeriksaan terhadap Abah Uhel, yang kebetulan panggilannya dijadwalkan pada 27 Agustus 2024, bertepatan dengan hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengapa Polda NTB mengambil langkah ini? Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, Kamis (22/8/2024), mengungkapkan jika penundaan itu dilakukan berdasarkan Telegram Petunjuk dan Arahan (TR Jukrah) internal kepolisian.
“Pada tahap setelah pendaftaran nanti, kita akan mengikuti petunjuk dari TR Jukrah, yang mengatur penundaan sementara pemeriksaan kasus hukum bagi calon kepala daerah,” jelasnya.
Menurut Syarif, langkah itu diambil bukan untuk menghentikan proses hukum, tetapi untuk memberikan ruang bagi tahapan Pilkada agar berlangsung dengan damai dan tertib.
“Setelah Pilkada selesai, dan jika terpilih ataupun tidak terpilih, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk tetap profesional dalam penanganan kasus ini,” tegas Kombes Syarif.
Publik tentu bertanya-tanya, apakah penundaan ini ada hubungannya dengan status Abah Uhel sebagai calon wakil gubernur? Ataukah ini semata-mata langkah yang diambil demi menjaga netralitas dan kelancaran Pilkada? Apapun itu, Polda NTB berharap agar masyarakat dapat memahami langkah tersebut, sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan adil.
Sementara penyidik Ditreskrimum Polda NTB yang dikonfirmasi awak media melalui line telepon WhatsApp, untuk memastikan kapan Abah Uhel dijadwalkan untuk diperiksa, seakan enggan memberikan penjelasan.
“Langsung saja ke kantor dan langsung menemui Pak Kasubdit,” ujarnya singkat.