Artikel

Abdul Somad Divonis Bebas dalam Kasus Mafia Tanah, Ribuan Massa Protes

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Abdul Somad, seorang makelar tanah asal Pekalongan, terjerat kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batang atas tuduhan penipuan dan penggelapan terkait penjualan tanah.

Pada 31 Oktober 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batang memvonis bebas Abdul Somad. Keputusan ini memicu protes dari ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Prof.Ir. Mansur Ma’sum Ph.D : Pentingnya Peningkatan Mutu Dosen dalam Pengembangan PTNU”

Liputanntb.com - Seminar Nasional: Pra Kongres Pendidikan NU Seri 3 yang diselenggarakan oleh Universitas Nahdlatul…

44 menit ago

UNU NTB Tuan Rumah Seminar Nasional: Perkuat Jaringan dan SDM Perguruan Tinggi NU

Liputanntb.com - Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) mengadakan "Seminar Nasional: Pra Kongres…

1 jam ago

Menuju Penelitian Unggul: Universitas NU NTB Gelar Workshop Kompetensi Dosen

Liputanntb.com - Mataram, Universitas Nahdlatul Ulama (NU) NTB sukses menggelar workshop bertajuk “Membangun Kompetensi Peneliti:…

3 jam ago

Universitas NU NTB Tingkatkan Kompetensi Dosen melalui Workshop Penyusunan Proposal Hibah Penelitian

Liputanntb.com - Mataram, Universitas Nahdlatul Ulama (NU) NTB sukses menggelar workshop bertajuk “Membangun Kompetensi Peneliti:…

3 jam ago

Kasus Ijazah Palsu Caleg PPP: Polisi Didesak Tegakkan Supremasi Hukum

Liputanntb.com - Polemik terkait dugaan pemalsuan gelar dan ijazah S1 yang melibatkan oknum kader atau…

4 jam ago

Trisula KPK: Rp2,5 Triliun Aset Negara Kembali dalam Empat Tahun

Liputanntb.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengembalian aset hasil tindak…

5 jam ago