Artikel

Abdul Somad Divonis Bebas dalam Kasus Mafia Tanah, Ribuan Massa Protes

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Abdul Somad, seorang makelar tanah asal Pekalongan, terjerat kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batang atas tuduhan penipuan dan penggelapan terkait penjualan tanah.

Pada 31 Oktober 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batang memvonis bebas Abdul Somad. Keputusan ini memicu protes dari ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

PSS dan Pendukung Gagalkan 2.700 Polisi Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Liputanntb.com - Upaya penangkapan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, oleh sekitar 2.700…

5 jam ago

Waduh! Skandal DAK dan Penunjukan Plt Kepsek, Kredibilitas Dikbud NTB Dipertaruhkan?

Liputanntb.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqan, baru-baru…

8 jam ago

Waspada! Disebut Mirip Covid-19 China Kembali Diserang Virus Baru! HMPV

Liputanntb.com - China saat ini menghadapi wabah Human Metapneumovirus (HMPV), virus yang menyebabkan infeksi saluran…

16 jam ago

Menguak Profil Drew Sullivan, Sosok di Balik OCCRP dan Jurnalisme Investigasi Dunia

Liputanntb.com -Baru-baru ini, Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, masuk dalam nominasi "Person of the…

19 jam ago

Motif Berubah: Holili Abdianto Akui Pembunuhan Bukan Karena Pemerkosaan Ibunya

Liputanntb.com - Holili Abdianto, seorang pemuda berusia 23 tahun dari Dusun Pendopo, Desa Liprak Kidul,…

19 jam ago

Isu Panas! ‘Babak Ibu Belum Keluar,’ Connie Rahakundini Sebut Nama Iriana Jokowi

Liputanntb.com - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie baru-baru ini menyinggung Ibu Negara, Iriana Jokowi, terkait…

21 jam ago