Setelah pertemuan dengan pimpinan KPK, Samad mengungkapkan bahwa pimpinan KPK berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut. Namun, mereka tidak dapat memberikan kepastian mengenai rentang waktu penyelesaiannya. Samad menilai ada hambatan internal di tubuh KPK yang mempengaruhi kecepatan penanganan kasus-kasus tersebut.
Menanggapi desakan tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar tidak ada pihak yang menyebarkan tuduhan tendensius dan tanpa dasar terhadap keluarga Presiden Jokowi. PSI berharap upaya mencari informasi tidak disertai dengan narasi yang dapat menciptakan asumsi keliru di masyarakat.
Pada Januari 2025, Abraham Samad kembali mendorong KPK untuk memeriksa Presiden Jokowi terkait publikasi dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Jokowi dalam nominasi salah satu pemimpin terkorup di dunia. Samad menegaskan bahwa KPK harus segera merespons desakan masyarakat untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya.
Presiden Jokowi sendiri menanggapi nominasi tersebut dengan meminta pihak yang menuduhnya untuk membuktikan klaim tersebut. Ia menganggap tuduhan tersebut sebagai fitnah dan menekankan pentingnya pembuktian dalam setiap tuduhan yang dilayangkan.
Page: 1 2
Liputanntb.com - Bandara Internasional Lombok (BIL) – Polemik terkait operasional taksi di area bandara kembali…
Liputanntb.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024 yang…
Liputanntb.com - Internasional - Salwan Momika, seorang pengungsi asal Irak yang dikenal karena aksinya membakar…
Liputanntb.com - Syekh Nawawi al-Bantani (1813–1897) adalah ulama besar asal Banten yang menjadi salah satu…
Liputanntb.com - Sebuah insiden tragis terjadi di Washington, D.C., Amerika Serikat, ketika pesawat komersial American…
Liputanntb.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan honorarium bagi dosen, termasuk Guru Besar, Lektor,…