Categories: Artikel

Antok dan Koper Merah: Jejak Maut Menuju Eksekusi Mati

Advertisements
Advertisements

Antok diketahui pernah bekerja selama delapan tahun di pabrik pengemasan di Korea Selatan, yang mungkin mempengaruhi caranya dalam mengemas potongan tubuh korban dengan rapi.

Selain itu, ia juga menjabat sebagai ketua perguruan silat di Tulungagung dan dikenal aktif dalam kegiatan masyarakat

Adapun Proses pelaksanaan hukuman mati di Indonesia diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan. Berikut adalah tahapan umum yang dilalui dalam eksekusi terpidana mati:

  1. Pemberitahuan Eksekusi: Tiga hari atau 3×24 jam sebelum eksekusi dilaksanakan, jaksa memberitahukan kepada terpidana mengenai rencana pelaksanaan hukuman mati. Jika terpidana adalah wanita hamil, eksekusi ditunda hingga 40 hari setelah melahirkan.
  2. Pembentukan Regu Tembak: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di wilayah tempat eksekusi membentuk regu tembak yang terdiri dari seorang bintara dan 12 tamtama di bawah pimpinan seorang perwira. Regu ini berasal dari Brigade Mobil (Brimob).
  3. Pelaksanaan Eksekusi: Eksekusi dilakukan dengan cara ditembak sampai mati. Terpidana dibawa ke lokasi eksekusi, biasanya di area yang telah ditentukan, dan ditembak oleh regu tembak yang telah ditunjuk.
  4. Pengakhiran: Setelah eksekusi, jenazah terpidana diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Jika keluarga tidak bersedia atau tidak ada, maka negara yang akan mengurus pemakaman sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Perlu dicatat bahwa proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak terpidana dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Hasanah, proses hukum terhadap tersangka, Rochmat Tri Hartanto alias Antok, masih berlangsung.

Jika pengadilan memutuskan hukuman mati bagi tersangka, maka tahapan eksekusi akan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan di atas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses eksekusi hukuman mati di Indonesia, Anda dapat menonton video berikut:

Sumber

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Kolaborasi Strategis UNU NTB dan Pemda Lombok Tengah Siapkan Masa Depan Cerah untuk Masyarakat!

Liputanntb.com - Praya, 3 Februari 2025 - Senin pagi yang cerah, bertempat di Kantor Bupati…

1 hari ago

Santri & Akademisi Kini Bisa Akses Ribuan Kitab Islam Secara Digital

Liputanntb.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat digitalisasi literasi Islam melalui platform Elektronik Literasi Pustaka…

1 hari ago

Bandingkan Uang Saku Beasiswa LPDP di 65 Negara, Mana yang Paling Menggiurkan?

Liputanntb.com - Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) menawarkan uang saku yang bervariasi tergantung pada…

2 hari ago

Tukin Dosen Tertunda karena Perubahan Nomenklatur, Kapan Cair?

Liputanntb.com - Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan…

2 hari ago

Keren dan Inspiratif Membaca, Bermimpi, Berprestasi: Literaction UNU NTB Semarakkan MA Nurul Ulum

Liputanntb.com, 2 Februari 2025 – Suasana Madrasah Aliyah Nurul Ulum Mertak Tombok hari ini tampak…

2 hari ago

Kabar Baik! Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 Dibuka, Simak Syaratnya

Liputanntb.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada…

2 hari ago