Categories: Artikel

Antok dan Koper Merah: Jejak Maut Menuju Eksekusi Mati

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Hasanah (29) terjadi pada 23 Januari 2025 di Ngawi, Jawa Timur. Tersangka, Rochmat Tri Hartanto alias Antok (33), diduga telah merencanakan kejahatan ini sejak 19 Januari 2025.

Antok mengajak korban bertemu dengan iming-iming uang sebesar satu juta rupiah. Setelah pertemuan di Terminal Gayatri, Tulungagung, keduanya menuju sebuah hotel di Kediri.

Di sana, Antok mencekik Uswatun hingga tewas, kemudian memutilasi tubuhnya menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh korban ditemukan dalam koper merah di hutan wilayah Ngawi.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Australia Memanggil! Beasiswa S2 & S3 Australia Awards 2025 Resmi Dibuka

Liputanntb.com - Pendaftaran untuk Beasiswa Australia Awards 2025 telah dibuka sejak 1 Februari 2025 dan…

14 jam ago

Astaga! Masyarakat Lingkar Bandara Geruduk Angkasa Pura: Blue Bird Taxi Harus Angkat Kaki dari BIL!”

Liputanntb.com - Ratusan anggota Forum Masyarakat Lingkar Bandara Internasional Lombok atau Aliansi Masyarakat dan Pelaku…

15 jam ago

Mengapa 26 Lembaga Penyiaran di NTB Jarang Beroperasi? Ini Kata KPID!

LiputanNTB.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB menerima lima mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL)…

16 jam ago

Cara Daftar CPNS 2025 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini”

Liputanntb.com - Pemerintah berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2025. Meskipun…

16 jam ago

Penuh Kenangan: Mantan Komisioner KPID NTB Dampingi Mahasiswa PKL Kembali ke Tempat Sejarah

liputanntb.com – Senin pagi yang penuh semangat, KPID NTB yang diwakili oleh Husna Fatayati, Koordinator…

1 hari ago

Terungkap! Ini 4 Poin MoU UNU NTB dan Pemda Lombok Tengah

Liputanntb.com -  Pagi yang cerah di Kantor Bupati Lombok Tengah menjadi saksi momentum bersejarah bagi…

1 hari ago