Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima komunikasi resmi dari manajemen ANTV terkait PHK massal ini. Ia menekankan pentingnya perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses PHK untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi.
Selain ANTV, beberapa stasiun televisi lain juga mengalami situasi serupa. Misalnya, NET TV sebelumnya telah mengumumkan penghentian siaran dan melakukan PHK massal terhadap karyawannya.
Perubahan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi industri televisi tradisional dalam menghadapi pergeseran preferensi audiens ke arah platform digital.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah laporan video mengenai PHK massal di ANTV:
Page: 1 2
Liputanntb.com - Sangat disayangkan karena dapat merusak citra pariwisata Bali yang selama ini dikenal sebagai…
Liputanntb.com. Program Beasiswa Japan Foundation for Lifelong Scholarship (JFLS) 2025 kini kembali dibuka untuk mahasiswa…
Liputanntb.com - Dana abadi (sovereign wealth fund) Indonesia yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI),…
Liputanntb.com - Jakarta, – Partai Golongan Karya (Golkar) menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memanfaatkan…
Liputanntb.com - Mataram, – Fakultas Pendidikan Nahdlatul Ulama (FPNU) NTB mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil…
Liputanntb.com - Apresiasi dari organisasi Sasaka Nusantara kepada Polres Lombok Tengah atas keberhasilannya mengungkap dan…