Categories: Artikel

Astaga! Di Duga Tujuh Tersangka Korupsi Beras di Loteng Belum Ditahan, GMPRI Soroti Polres

Advertisements
Advertisements

Sukron berharap kepada Polres Loteng agar kasus ini segera terang benderang keberadaan nya, begitu juga ia memohon di atensi agar tidak menjadi bola liar bagi masyarakat loteng.

“Hukum adalah panglima tertinggi di negara yang kita cintai ini, mohon di tegakkan se tegak tegaknya,” pinta Sukron.

Sementara Pembina GMPRI Lalu Eko mihardi yang juga penggiat Anti Korupsi yang di wawancara oleh awak di media di tempat terpisah menyampaikan GMPRI sangat menghormati proses Hukum yang sedang Berjalan, Pemberantasan tindak pidana Korupsi sangat Erat kaitannya dengan Penegakan Hukum, tentunya dalam memberikan Efek jera terhadap para koruptor serta memberi rasa takut bagi yang akan melakukan tindak pidana Korupsi, terlebih lagi tindak pidana korupsi adalah jenis tindak pidana khusus.

ia menambahkan dalam kasus ini kuat dugaan adanya penyalah gunaan kekuasan atau kewenangan oleh pejabat atau swasta dalam upaya memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok secara ilegal yang mengakibatkan kerugian terhadap keuangan Negara.

GMPRI berharap kasus ini segara P21, kerugian keuangan Negaranya sudah jelas 226 jt untuk dua dugaan korupsi ini ,berdasarkan perhitungan atau Audit dari BPKP, penyidik polres Se tahu saya menjerat para tersangka dengan Undang undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.GMPRI berpesan kepada penyidik polres jangan mengabaikan pasal 4 Undang undang 31 tahun 1999 tentang Tipikor.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Dari Pesantren ke Kairo: Beasiswa PBNU – Al-Azhar Menantimu

Liputanntb.com - Beasiswa NU adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) melalui berbagai…

2 hari ago

Tips Menyusun Review Jurnal yang Berkualitas: Panduan bagi Peneliti dan Mahasiswa

Liputanntb.com - Dalam dunia akademik, meninjau jurnal ilmiah merupakan keterampilan penting bagi peneliti, dosen, dan…

2 hari ago

UNU LiterAction! di SMKN 1 Pemenang : Mengupas Fenomena ‘Marriage is Scary’ yang Viral di TikTok

Liputanntb.com - Pemenang, 25 Januari 2025 - Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB)…

3 hari ago

Kasus L. Nursai, Ormas Sasaka Nusantara: PAW Hanya Berlaku dengan Putusan Inkracht

Liputanntb.com - Praya, Ormas Sasaka Nusantara NTB memberikan edukasi kepada masyarakat dan lembaga terkait ketentuan…

3 hari ago

PPG Dalam Jabatan 2025: Target 269 Ribu Guru, Berikut Syarat Yang Harus dipenuhi

Kementerian Agama telah menetapkan kriteria bagi guru yang berhak mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)…

3 hari ago

Bantu Anak Yatim Dapat Tas Sekolah: Hubungi Ketua SAPANA untuk Berdonasi

Liputanntb.com - Sahabat Pariwisata Nusantara (SAPANA) dan Sahabat Rudy Lombok kembali menggelar aksi sosial dengan…

4 hari ago