Categories: Artikel

Astaga! Di Duga Tujuh Tersangka Korupsi Beras di Loteng Belum Ditahan, GMPRI Soroti Polres

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Lombok Tengah – Sekertaris Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Lombok Tengah (Loteng) Sukron Makmum meminta Kapolres Loteng serius tangani kasus Bantuan Pangan (Bapang) yang menyeret dua Desa di loteng yang tersandung dugaan korupsi.

Dijelaskan Sekjen GMPRI Loteng, satreskrim Polres Lombok Tengah Sudah Menetapkan Tujuh orang Tersangka Dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan (Bapang) berupa beras yang terjadi di Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Penetapan Status Tersangka Kepada Tujuh orang tersebut sekitar tanggal 28 Desember 2024, adapun tujuh tersangka ini terdiri dari tiga dari Desa Barabali yaitu Kades Barabali inisial LAJ Staf Keuangan dan Koordinator Desa dan ada empat tersangka dari Desa Pandan Indah Yaitu Kepala Desa Pandan Indah Inisial MN, Koordinator Desa dan dua Penjual Beras.

Meski sudah ditetapkan menjadi Tersangka ketujuh orang ini belum dilakukan Penahan Oleh Polres Lombok Tengah. Berbeda dengan Kasus lain begitu di jadikan tersangka langsung ditahan,Padahal sama sama kooperatif dalam menjalani proses Hukum.

“Setiap orang memiliki perlakuan yang sama di mata Hukum atau equality before the law, sesuai amanat Undang-undang 1947 pasal 27 Ayat 1, saya berharap Polres Loteng jangan Tenang Pilih, seperti yang di pertontonkan saat ini,” kata Sukron Makmum pada Awak Media Selasa, 28/01/2025.

Seharus Polres Lombok Tengah Sudah Melakukan Penahan Terhadap Semua Tersangka supaya tidak terjadi lagi intimidasi dibawah terhadap para saksi-saksi yang akan memberikan keterangannya.

“Jangan sampai polres loteng ini terkesan pilih kasus untuk bisa ditahan, kasus ijazah palsu begitu agresif untuk di jadikan target penahanan, sementara kasus korupsi kok malah adem ayem padahal sudah tersangka, kan ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat loteng,” lanjut sukron nama akrabnya.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Tabrakan Mengerikan di Udara: Pesawat dan Helikopter Militer Korban Jatuh ke Sungai

Liputanntb.com - Sebuah insiden tragis terjadi di Washington, D.C., Amerika Serikat, ketika pesawat komersial American…

3 jam ago

Aturan Baru! Guru Besar Hingga Asisten Ahli Sri Mulyani Tetapkan Standar Honor Dosen, Cek Rinciannya

Liputanntb.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan honorarium bagi dosen, termasuk Guru Besar, Lektor,…

6 jam ago

Kasus Film Dewasa: Melly 3GP dan Siskaeee Sama-Sama Divonis 1 Tahun Penjara

Liputanntb.com - Anisa Tasya Amelia, yang dikenal sebagai Melly 3GP, telah divonis satu tahun penjara…

12 jam ago

Mengapa Kampus Negeri Serasa Swasta? Ketimpangan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Liputanntb.com - NTB. Fenomena kampus negeri yang membuka penerimaan mahasiswa baru hingga beberapa gelombang semakin…

14 jam ago

PPG 2025 Resmi Dibuka, Ini Daftar 129 Kampus Penyelenggara yang Bisa Dipilih, Ada Kampusmu?

Liputanntb.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah merilis daftar 129 perguruan tinggi yang…

1 hari ago

Gak Cuma Pintar, Tapi Juga Keren! Ini Skill yang Harus Kamu Kuasai!

Pemenang, 23 Januari 2025 - UNU LiterAction! kembali hadir di tengah generasi muda melalui roadshow…

2 hari ago