KPK RI

Astaga! KPK Akan Ada Bakal Calon Kepala Daerah Berstastus Tersangka, Surat ke KPU Diproses

Advertisements
Advertisements

Liputantb.com – Informasi dari Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ada satu bakal calon kepala daerah (bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Tessa mengatakan, KPK saat ini masih memproses surat terkait bacakada yang berstatus tersangka tersebut sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Belum, belum itu (surat ke KPU) masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal,” kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Kompas.com.

Baca:Alasan PDIP Batal Mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai calon kepala daerah di Jakarta?

“Baru satu, baru satu (bacakada berstatus tersangka),” sambungnya.

Namun, Tessa tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas bacakada yang dimaksud. Ia menambahkan, KPK akan segera mengirimkan surat tersebut kepada KPU.

“Sepanjang pengetahuan saya yang termasuk di dalam undang-undang yang sudah berstatus terpidana, terpidana itu tentunya yang sudah dijatuhi hukuman oleh Hakim,” ujarnya.

KPU tunggu surat dari KPK Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Kholik menyatakan, KPU masih menunggu surat keterangan dari KPK mengenai bacakada yang berstatus tersangka tindak pidana korupsi.

“Sampai pagi ini kami belum menerima surat tersebut, ya tentunya kami menunggu,” ujar Idham di Lapangan Palakali, Kukusan, Depok, Sabtu (7/9/2024).

Idham menjelaskan, KPU tidak memiliki wewenang untuk mengumumkan status tersangka kepada publik, karena proses hukum masih berlangsung di aparat penegak hukum.

 

liputanntb.com

Recent Posts

Para Orang Tua Wajib Tahu! Langkah Positif Menyambut Tahun Baru: Pembagian Rapot Sebagai Awal Baru yang Penuh Harapan

Liputanntb.com - Pembagian rapot dan menyambut tahun baru 2025 biasanya menjadi momen penting bagi para…

23 jam ago

Program Makan Bergizi Kok Diejek? Prabowo Sentil Profesor

Liputanntb.com - Pernyataan Prabowo Subianto yang mengaku heran karena program makan bergizi sering diejek, termasuk…

1 hari ago

Kuota BPI Tak Menguntungkan Semua!: Ada 3 Poin Curhatan Pelamar Soroti Kurangnya Kejelasan dalam Seleksi

LiputanNTB.com - Sejumlah pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) mengungkapkan kekecewaan mendalam setelah tidak lolos pada…

1 hari ago

Kabar Baik untuk Tenaga Honorer: Pengangkatan P3K 1,7 Juta di 2024, Catat Syaratnya

Liputanntb.com - Kesepakatan antara DPR dan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)…

2 hari ago

17 Tersangka Sindikat Uang Palsu Terbongkar, ASN dan Pegawai Bank Terlibat

Liputanntb.com - Kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar…

2 hari ago

Ombak Besar di Pantai Semeti Tewaskan Wisatawan Asal Lombok Tengah

Pada 19 Desember 2024, seorang wanita berusia 20 tahun asal Dusun Gantang, Desa Tanak Awu,…

2 hari ago