Untuk memastikan kelancaran keputusan ini, GM Bandara akan segera melakukan rapat koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah daerah, lembaga terkait, dan aparat keamanan guna mempercepat proses pembatalan MoU dengan Blue Bird Taxi. Selain itu, pihak bandara juga akan memfasilitasi transportasi lokal, dalam hal ini Lombok Baru Taxi, sebagai mitra resmi pengelola bandara.
Surat tuntutan ini ditandatangani oleh Lalu Ibnu Hajar dan Lalu Buntaran, sebagai perwakilan Forum Masyarakat Lingkar Bandara, serta disetujui oleh tiga kepala desa di sekitar bandara, yakni:
Setelah adanya kesepakatan dalam hearing, surat tuntutan ini langsung diserahkan kepada pihak Angkasa Pura I Lombok Airport, disaksikan oleh TNI-Polri yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Forum Masyarakat Lingkar Bandara berharap agar PT Angkasa Pura I, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kebijakan di NTB segera mengabulkan tuntutan ini demi kepentingan masyarakat dan menjaga kondusivitas Bandara Internasional Lombok.
Dengan langkah ini, Forum Masyarakat Lingkar Bandara berharap transportasi lokal dapat lebih berdaya saing dan kondisi sosial di sekitar bandara tetap kondusif, tanpa konflik dengan pihak eksternal.
Page: 1 2
Liputanntb.com - Praya, 3 Februari 2025 - Senin pagi yang cerah, bertempat di Kantor Bupati…
Liputanntb.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat digitalisasi literasi Islam melalui platform Elektronik Literasi Pustaka…
Liputanntb.com - Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) menawarkan uang saku yang bervariasi tergantung pada…
Liputanntb.com - Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan…
Liputanntb.com, 2 Februari 2025 – Suasana Madrasah Aliyah Nurul Ulum Mertak Tombok hari ini tampak…
Liputanntb.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada…