Artikel

Aturan Baru! Guru Besar Hingga Asisten Ahli Sri Mulyani Tetapkan Standar Honor Dosen, Cek Rinciannya

Advertisements
Advertisements

Honorarium Mengajar per SKS/Hadir:

  • Jenjang Sarjana (S1), Diploma, dan Profesi:
    • Guru Besar: Rp300.000
    • Lektor Kepala: Rp250.000
    • Lektor: Rp200.000
    • Asisten Ahli: Rp175.000
  • Jenjang Magister (S2) atau Spesialis 1:
    • Guru Besar: Rp350.000
    • Lektor Kepala: Rp300.000
    • Lektor: Rp250.000
    • Asisten Ahli: Rp200.000
  • Jenjang Doktor (S3) atau Spesialis 2:
    • Guru Besar: Rp400.000
    • Lektor Kepala: Rp350.000
    • Lektor: Rp300.000
    • Asisten Ahli: Rp250.000
  • Kelas Internasional:
    • Guru Besar: Rp400.000
    • Lektor Kepala: Rp350.000
    • Lektor: Rp300.000
    • Asisten Ahli: Rp250.000

Selain honorarium mengajar, dosen yang diberikan tugas tambahan atau tugas khusus tertentu juga menerima honorarium bulanan sesuai dengan jabatan dan lingkup tugasnya. Misalnya, Ketua Program Studi menerima honorarium sebesar Rp1.500.000 per bulan, sementara Sekretaris Program Studi menerima Rp1.000.000 per bulan.

Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dosen dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Dari Pesantren ke Kairo: Beasiswa PBNU – Al-Azhar Menantimu

Liputanntb.com - Beasiswa NU adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) melalui berbagai…

2 hari ago

Tips Menyusun Review Jurnal yang Berkualitas: Panduan bagi Peneliti dan Mahasiswa

Liputanntb.com - Dalam dunia akademik, meninjau jurnal ilmiah merupakan keterampilan penting bagi peneliti, dosen, dan…

2 hari ago

UNU LiterAction! di SMKN 1 Pemenang : Mengupas Fenomena ‘Marriage is Scary’ yang Viral di TikTok

Liputanntb.com - Pemenang, 25 Januari 2025 - Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB)…

3 hari ago

Kasus L. Nursai, Ormas Sasaka Nusantara: PAW Hanya Berlaku dengan Putusan Inkracht

Liputanntb.com - Praya, Ormas Sasaka Nusantara NTB memberikan edukasi kepada masyarakat dan lembaga terkait ketentuan…

3 hari ago

PPG Dalam Jabatan 2025: Target 269 Ribu Guru, Berikut Syarat Yang Harus dipenuhi

Kementerian Agama telah menetapkan kriteria bagi guru yang berhak mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)…

3 hari ago

Bantu Anak Yatim Dapat Tas Sekolah: Hubungi Ketua SAPANA untuk Berdonasi

Liputanntb.com - Sahabat Pariwisata Nusantara (SAPANA) dan Sahabat Rudy Lombok kembali menggelar aksi sosial dengan…

4 hari ago