tajam terpercaya

Begini Kisah Pilu RI: Disetubuhi Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Liputanntb.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung terjadi di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Info Lain:Motif Berubah: Holili Abdianto Akui Pembunuhan Bukan Karena Pemerkosaan Ibunya

Seorang pria berinisial H (58 tahun) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah karena diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri, RI (23 tahun), sebanyak lima kali hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki pada 15 April 2025 .

Kejadian ini bermula sekitar Agustus 2024, ketika H meminta RI datang ke rumahnya dengan alasan membuatkan kopi. Saat itu, H mengaku sedang tidak enak badan dan meminta RI memijat tubuhnya. Setelah itu, H menarik tangan RI, membekap mulutnya, dan memaksa menyetubuhi korban dengan ancaman akan dibunuh jika menolak. Tindakan keji ini dilakukan berulang kali dengan modus serupa .​

Kasus ini terungkap setelah RI melahirkan di rumah H, disaksikan oleh kakak tirinya, MF. Ketika ditanya oleh MF, RI mengungkapkan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari tindakan ayah kandungnya. Pihak keluarga kemudian melaporkan perbuatan H ke Polres Lombok Tengah. Saat ini, H telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut .

Kasus ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, memunculkan berbagai reaksi dari netizen. Namun, mirisnya, tidak sedikit komentar yang justru menyudutkan dan menyalahkan korban .

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa. Kasus ini menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak dari kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton laporan video berikut: