Perkiraan Jadwal Seleksi CPNS 2025:
- Pengumuman Formasi: 20–25 Februari 2025
- Pendaftaran Administrasi: 3–8 Maret 2025
- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 17–26 Maret 2025
Catatan: Jadwal di atas masih bersifat prediksi dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2025:
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana penjara.
- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi lainnya.
- Status: Tidak berstatus sebagai CPNS atau PNS aktif.
- Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketentuan instansi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
- Pasfoto berlatar belakang merah (maksimal 200 KB, format JPEG/JPG).
- Swafoto (maksimal 200 KB, format JPEG/JPG).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) (maksimal 200 KB, format JPEG/JPG).
- Ijazah (maksimal 800 KB, format PDF).
- Transkrip Nilai (maksimal 500 KB, format PDF).
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) (jika diperlukan).
- Dokumen tambahan sesuai formasi yang dilamar, seperti surat lamaran kerja atau surat pengalaman kerja.
Cara Mendaftar CPNS 2025:
- Akses Situs Resmi: Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Buat Akun: Klik “Daftar” dan lengkapi data seperti NIK, nomor KK, email aktif, dan nomor HP.
- Isi Data dengan Teliti: Pastikan informasi yang dimasukkan benar dan lengkap sebelum melanjutkan.
- Proses Pendaftaran Akun: Klik “Lanjutkan” dan tunggu konfirmasi.
- Pantau Jadwal Pendaftaran: Login ke akun SSCASN untuk memantau pembukaan pendaftaran CPNS 2025.
Informasi di atas diadaptasi dari sumber-sumber yang tersedia dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk informasi terbaru.