“Kejadian ini kan sangat memprihatinkan, di tengah Bali tren kunjungannya meningkat dan beberapa kali Bali mendapatkan predikat yang diakui oleh dunia. Tentu ini sangat memprihatinkan bagi kami,” terangnya.
Kronologis
AksiĀ becat ini terjadi pada Rabu, 1 Januari dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita. Turis asal China, JT, bersama enam temannya merayakan malam tahun baru di Pantai Nyang Nyang. Setelah acara selesai, mereka mencari ojek untuk kembali ke vila di Jalan Labuansait, Pecatu.
Empat dari teman JT berhasil mendapatkan ojek lebih dahulu, sementara JT dan dua temannya lainnya tertinggal.
JT kemudian mendekati seorang tukang ojek pangkalan yang baru saja menurunkan penumpang dan meminta untuk diantar pulang.
Namun, bukannya diantar ke tempat tujuan, JT justru menjadi korban pemerkosaan di Jalan Batu Kandik, Pecatu. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Bali dengan didampingi oleh salah satu temannya, KA.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bahwa perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat terhadap para pelaku jasa transportasi, khususnya yang beroperasi di area wisata. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehingga kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.