tajam terpercaya

CPNS dan PPPK 2024 Siap Dilantik, Gaji Naik 8%, Tunjangan Menggiurkan! Ini Rincian Lengkapnya

Pemerintah telah mengumumkan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direkrut pada tahun 2024 akan segera dilantik pada tahun 2025.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Baca Juga:Tahu Nggak, Gaji Gubernur 2025 Itu Segini?

Sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara, gaji pokok mereka mengalami kenaikan sebesar 8 persen, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 .​

Baca:Kaget! Segini Total Gaji dan Tunjangan DPRD NTB per Bulan

Berikut adalah rincian gaji pokok PNS setelah kenaikan 8 persen: