Liputanntb.com – Seorang guru honorer berinisial AR (28) dan seorang siswi SMP kelas 8 berinisial NA (14) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam masjid Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya.
Menurut Kapolsek Bungaya, AKP Hamsir Natsir, keduanya mengaku sedang dalam perjalanan menuju tempat wisata di Bissoloro. Karena hujan deras, mereka memutuskan untuk berteduh di masjid. Namun, warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka kemudian menggerebek dan membawa keduanya ke rumah Sekretaris Desa Bissoro untuk dimintai keterangan.