Categories: Artikel

Diduga Tipu Korban, Polres Loteng Panggil Erwin

Advertisements
Advertisements

LOTENG – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan korban penipuan atau penggelapan bernama Ira Sukanti. Korban diduga mengalami kerugian seratusan juta karena diduga ditipu oleh pria bernisial MN alias Erwin.

Dalam surat undangan klarifikasi yang diterima media ini, MN diminta memenuhi undangan klarifikasi oleh penyidik Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan pemanggilan tersebut. Dia menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap lidik atau penyelidikan karena korban melapor pada 20 November 2024 lalu.

“Kasus itu masih dalam tahap lidik dan kami sudah periksa pelapor. Kami juga sudah mengirimkan surat panggilan ke terlapor (Erwin),” ujarnya dihubungi.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Resmi! Ini Aturan Terbaru Usia Masuk Sekolah untuk TK, SD, SMP, dan SMA Tahun 2025

Pada tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru mengenai…

11 jam ago

Isvie Mangkir Lagi! Sidang PMH 105 Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda

MATARAM — Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan oleh aktivis M.…

1 hari ago

Forum Rakyat Apresiasi Penuh Polresta Mataram Usai Tangkap Preman

Forum Rakyat NTB memberikan apresiasi penuh kepada jajaran anggota Polresta Mataram atas langkah cepat dan…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Bukran Efendi di Sunset Land Mandek, Kuasa Hukum Ancam Protes ke Kapolri

Kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, pada 13 November…

3 hari ago

Cara Cek Status PIP 2025 lewat HP: Mudah untuk SD, SMP, dan SMA

Untuk memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA pada…

3 hari ago

Ketua Ormas Dijebloskan ke Tahanan,Keadilan Terkoyak: Polres Loteng Abaikan Putusan MK

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengkritik tindakan Polres Lombok Tengah terkait penahanan Alus…

4 hari ago