Liputanntb.com – Viral di media sosial Polres Gowa telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu yang dilakukan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.
Dalam penggerebekan di gedung perpustakaan kampus, polisi menyita mesin cetak uang palsu berukuran besar yang diduga dibeli dari luar negeri. Selain itu, ditemukan uang palsu senilai Rp446.700.000 dalam pecahan Rp100.000.
Dari 15 tersangka, sembilan telah ditahan, sementara enam lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Pihak kampus UIN Alauddin Makassar telah menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan kasus ini.
Penampakan mesin di duga untuk mencetak uang palsu beredar di media sosial dibagikan akun Majesty.co.od dengan berbagai komentar netizen:
@mus_0ppa:Gokil ya,, mesin segitu besar nya bisa masuk. pasti di rakit ulang
di dalam. Dan proses masuknya bakal banyak oknum terungkap.
@Syukur:lah kan perpus, di kampus gue lebih besar dari itu buat cetak buku ajar yg diterbitkan dosen. kampus itu rata2 punya tim penerbit buku, harus punya mesin besar begini😏