Categories: Artikel

Hasto Kristiyanto Terlibat Dugaan Suap PAW DPR RI, KPK Tegas Lanjutkan Penyelidikan

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan ini terkait dengan dugaan pemberian suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Hasto diduga berperan dalam memberikan suap bersama-sama dengan Harun Masiku, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020 dan hingga kini masih berstatus buron. KPK menduga Hasto terlibat dalam upaya menghalangi penangkapan Harun Masiku.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Seorang Dosen di Mataram Diduga Terlibat Kekerasan Seksual Sesama Jenis

Liputantb.com - Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen di Kota Mataram cukup mengejutkan. Dalam…

8 jam ago

Faktor Penyebab Tragedi di Aktau: 38 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines

Liputanntb.com - Sebuah pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines dengan nomor penerbangan J2-8243 mengalami kecelakaan…

14 jam ago

Kapten TNI Menang Rp 50 Miliar, SDSB Bikin Heboh Era Orde Baru

Liputanntb.com - Kapten Marinir Suseno, seorang prajurit TNI berusia 50 tahun, memenangkan undian SDSB (Sumbangan…

2 hari ago

SELAMAT! Panduan Lengkap: Cara Mengisi DRH untuk Peserta Lolos PPPK Kemenag 2024

Liputanntb.com - Selamat atas kelulusan Anda dalam seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2024. Berikut adalah…

3 hari ago

Kursus Pembina Pramuka Sako Al-Ma’arif Resmi Dibuka di Universitas Nahdlatul Ulama NTB

Liputanntb.com - Mataram, – Kursus Pembina Pramuka Satuan Komunitas (Sako) Al-Ma'arif resmi dimulai hari ini…

4 hari ago

Ingin Jadi Ahli Siber dan Kriptografi? Daftar di Poltek SSN Sekarang!

Liputanntb.com - Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah institusi pendidikan kedinasan di bawah…

5 hari ago