Liputanntb.com – Kabar yang beredar di media sosial mengenai penemuan Saddam Hussein di penjara rezim Bashar al-Assad tidaklah benar.
Faktanya, Saddam Hussein, mantan Presiden Irak, ditangkap oleh pasukan Amerika Serikat pada 13 Desember 2003 dan dieksekusi pada 30 Desember 2006 setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selama masa penahanannya, Saddam Hussein ditahan di fasilitas yang dikelola oleh pasukan AS di Irak, bukan di Suriah. Setelah penangkapannya, ia diadili oleh Pengadilan Khusus Irak dan dihukum mati melalui eksekusi gantung.