Artikel

Ibu Tujuh Anak Tawarkan Layanan Seksual via WhatsApp

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Seorang ibu berusia 36 tahun dengan tujuh anak di Kelantan, Malaysia, didenda RM2,000 oleh Mahkamah Majistret Kota Bharu setelah mengaku bersalah menawarkan layanan seksual melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan dan berhasil menangkap wanita tersebut. Tindakan menawarkan layanan seksual secara daring melanggar undang-undang di Malaysia, termasuk Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 serta Undang-Undang Kesusilaan Publik. Pihak berwenang secara aktif memantau dan menindak aktivitas semacam ini untuk menjaga ketertiban dan moralitas publik.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Kabar Duka: Yos Suprapto Jalani Perawatan Intensif di Yogyakarta

Liputanntb.com - Seniman Yos Suprapto saat ini dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, setelah…

13 jam ago

8 Cara Cerdas Menghasilkan Uang di WhatsApp dengan Meta AI

Liputanntb.com - Menghasilkan uang dengan menggunakan Meta AI di WhatsApp bisa menjadi peluang menarik, terutama…

22 jam ago

Link Daftar Beasiswa Indonesia Maju: Kesempatan Emas Melanjutkan Studi ke Jenjang Lebih Tinggi

Liputanntb.com - Beasiswa Indonesia Maju (BIM) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…

1 hari ago

Hasil CPNS 2024 Keluar Hari Ini! Cek Nama Anda dengan Mudah

Liputanntb.com - Pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024 sudah dapat dilakukan mulai hari ini. Ini merupakan…

1 hari ago

Erles Rareral: Tindakan Biadab Ini Mengancam Supremasi Hukum di Indonesia

Liputanntb com - Bone, Sulawesi Selatan. Pengacara Erles Rareral, SH, MH, mengecam keras insiden penembakan…

2 hari ago

Inilah Manusia Tertua di Dunia, Meninggal di Usia Segini!

Liputanntb.com - Tomiko Itooka, wanita asal Jepang yang diakui sebagai manusia tertua di dunia oleh…

2 hari ago