Artikel

Ibu Tujuh Anak Tawarkan Layanan Seksual via WhatsApp

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Seorang ibu berusia 36 tahun dengan tujuh anak di Kelantan, Malaysia, didenda RM2,000 oleh Mahkamah Majistret Kota Bharu setelah mengaku bersalah menawarkan layanan seksual melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan dan berhasil menangkap wanita tersebut. Tindakan menawarkan layanan seksual secara daring melanggar undang-undang di Malaysia, termasuk Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 serta Undang-Undang Kesusilaan Publik. Pihak berwenang secara aktif memantau dan menindak aktivitas semacam ini untuk menjaga ketertiban dan moralitas publik.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Innalillahi, Nurul Qomar Empat Sekawan Meninggal Dunia

Liputanntb.com - Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia; pelawak…

3 jam ago

Keajaiban Pijat: Pak Tarno Berjalan Lagi Tanpa Bantuan Kursi

Liputanntb.com - Tarno, dikenal sebagai Pak Tarno, adalah seorang pesulap legendaris Indonesia yang terkenal dengan…

3 jam ago

Mangkir dari Panggilan Polisi, Kadis Dikbud NTB Diduga Terseret Kasus Pungli?

Liputanntb.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqan, tidak…

4 jam ago

Universitas Bandung di Ambang Krisis: Penutupan Prodi hingga Penjualan Aset

Liputanntb.com - Universitas Bandung (UB) saat ini menghadapi krisis keuangan yang serius, ditandai dengan keterlambatan…

5 jam ago

Mengungkap Sejarah Kerajaan Selaparang: Dari Hindu-Buddha Hingga Islam

Liputanntb.com - Taukah Anda! Kerajaan Selaparang salah satu kerajaan yang pernah ada di Pulau Lombok,…

6 jam ago

Kabar Terbaru: Ketua MK Anwar Usman Jalani Perawatan Akibat Insiden Jatuh

Liputanntb.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengalami insiden terjatuh pada Selasa, 7 Januari…

9 jam ago