Liputanntb.com – Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2025, disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Agama melalui situs web resmi mereka atau menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Agama di provinsi Anda.
Selain itu, Anda dapat memeriksa status pendaftaran haji Anda melalui aplikasi atau layanan yang disediakan oleh Kementerian Agama.
Perlu diperhatikan bahwa Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 2025. Daftar tersebut dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama.
Tetaplah mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama untuk mendapatkan pembaruan terkait daftar jemaah haji reguler tahun 2025.