Categories: Artikel

Inilah Daftar Nama-nama Akan Berangkat Haji 2025, Apakah Ada Nama Anda!

Advertisements
Advertisements

Hingga saat ini, Kementerian Agama Republik Indonesia belum merilis daftar nama jemaah haji reguler tahun 2025 yang berhak berangkat dan telah melunasi biaya.

Namun, Anda dapat memantau pengumuman resmi tersebut secara berkala melalui situs resmi Kementerian Agama di kemenang.go.id. Setelah pengumuman resmi dirilis, daftar nama jemaah yang berangkat akan dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi untuk ditindaklanjuti.

Kriteria jemaah haji reguler yang masuk kuota keberangkatan tahun 2025 mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Berikut adalah beberapa kriteria utama:

1. Jemaah yang Telah Melunasi Biaya Haji

  • Prioritas diberikan kepada jemaah yang sudah membayar lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai jadwal yang ditentukan.

2. Jemaah yang Masuk Kuota Tahun Berjalan

  • Kuota nasional ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kesepakatan dengan Arab Saudi.
  • Jemaah yang mendapat nomor porsi sesuai kuota tahun berjalan akan masuk daftar berhak berangkat.

3. Prioritas Lansia dan Pendamping

  • Jemaah berusia 65 tahun ke atas mendapat prioritas dalam kuota keberangkatan.
  • Pendamping lansia yang masuk dalam daftar jemaah reguler juga mendapat prioritas keberangkatan.

4. Jemaah yang Tertunda Keberangkatannya

  • Jemaah yang seharusnya berangkat pada tahun sebelumnya tetapi tertunda karena kebijakan tertentu akan mendapat prioritas.

5. Sehat Secara Fisik dan Mental

  • Jemaah harus lolos pemeriksaan kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
  • Bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, harus ada rekomendasi medis terkait kelayakan berhaji.

6. Belum Pernah Haji dalam Jangka Waktu Tertentu

  • Sesuai regulasi, jemaah yang sudah pernah berhaji dalam periode tertentu akan diprioritaskan lebih rendah dibandingkan yang belum pernah berhaji.

Jika ingin memastikan apakah Anda masuk dalam kuota keberangkatan tahun 2025, sebaiknya cek melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama atau langsung ke kantor Kemenag setempat.

Sebagai informasi, kuota haji reguler untuk Provinsi Bali pada tahun 2025 ditetapkan sebanyak 698 jemaah.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Forum Rakyat NTB akan Laporkan Direktur dan Kontraktor Pembangunan Gedung Poltekes Mataram ke Kejati NTB

MATARAM – Forum Rakyat NTB kembali mengagendakan hearing terkait dugaan permasalahan pembangunan gedung Politeknik Kesehatan…

5 hari ago

1 Juta Huruf, 10 Juta Pahala: Inilah Misteri Perhitungan Imam Syafi’i tentang Al-Qur’an

Sejak 1200 tahun silam, ketika dunia belum mengenal komputer atau alat hitung sejenis, Imam Syafi'i…

7 hari ago

Rupiah Menggila! Tumbangkan Dolar AS, Jadi Jawara di Asia

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan penguatan yang signifikan. Pada pembukaan perdagangan,…

1 minggu ago

5 Kemegahan Masjid-Masjid Terbesar di Rusia: Perpaduan Sejarah dan Arsitektur

Di Rusia, terdapat banyak masjid megah yang mencerminkan kekayaan budaya Islam di negara tersebut. Berikut…

1 minggu ago

Lebaran Hemat, Hati Dekat: Parsel Cantik dari MyAR29project!, Ada Nomor WA

Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ✨ Lebaran Hemat, Parsel Berkesan bersama MyAR29project! ✨ Bingung cari tempat…

1 minggu ago

Tingkat Kemiskinan di NTB Mencapai 12,9%, Dari Tiu Suntuk ke Meninting: Asa Baru untuk NTB Sejahtera

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini termasuk dalam 12 provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi…

1 minggu ago