Categories: Artikel

Janji Bohong dan Bukti Baru! Desakan Penahanan Suhaili FT Makin Kuat

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB atas kerja kerasnya dalam menindaklanjuti laporan terhadap Suhaili FT.

Saat ini, kasus dugaan penggelapan yang melibatkan mantan Bupati Lombok Tengah tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan tengah berkoordinasi dengan kejaksaan.

Menurut Erles Rareral, kasus ini berawal dari kerja sama antara kliennya dan Suhaili FT, terutama terkait penyewaan aset yang tidak dibayarkan oleh Suhaili kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah. “Siapa pun dia, apa pun statusnya, di mata hukum kita semua sama,” ujar Erles dalam keterangannya.

Pihaknya juga mendukung langkah Kapolda NTB untuk segera menangkap dan menahan Suhaili FT guna mencegah potensi dampak yang lebih luas. “Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda NTB dalam proses penanganan laporan ini dan berharap segera ada tindakan hukum yang lebih tegas agar tidak muncul korban lain,” tambahnya.

Erles menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait kasus ini. “Kami punya bukti kuat. Saat itu, kami sebenarnya bisa langsung menyeret Suhaili ke Mabes Polri, tapi dia meminta maaf. Namun, sepulang dari Jakarta, Suhaili menghilang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erles juga menjelaskan alasan mengapa pada malam itu pihaknya tidak langsung membawa Suhaili ke Polda Metro Jaya. “Kenapa malam itu kami tidak jadi menyeret Suhaili ke Polda Metro Jaya? Karena kami memaafkan. Namun, ternyata setelah pulang dari Jakarta, dia justru menghilang dan tidak memenuhi janjinya,” tegasnya.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Resmi! Ini Aturan Terbaru Usia Masuk Sekolah untuk TK, SD, SMP, dan SMA Tahun 2025

Pada tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru mengenai…

16 jam ago

Diduga Tipu Korban, Polres Loteng Panggil Erwin

LOTENG – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan korban penipuan atau penggelapan bernama Ira Sukanti. Korban…

20 jam ago

Isvie Mangkir Lagi! Sidang PMH 105 Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda

MATARAM — Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan oleh aktivis M.…

1 hari ago

Forum Rakyat Apresiasi Penuh Polresta Mataram Usai Tangkap Preman

Forum Rakyat NTB memberikan apresiasi penuh kepada jajaran anggota Polresta Mataram atas langkah cepat dan…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Bukran Efendi di Sunset Land Mandek, Kuasa Hukum Ancam Protes ke Kapolri

Kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, pada 13 November…

3 hari ago

Cara Cek Status PIP 2025 lewat HP: Mudah untuk SD, SMP, dan SMA

Untuk memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA pada…

3 hari ago