Liputanntb.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada Maret 2025.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, termasuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Kemenag menargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi bagi 625.481 guru dalam dua tahun ke depan, dengan 269.168 guru pada tahun 2025 dan 356.313 guru pada tahun 2026.