Pemerintah saat ini tengah mengupayakan pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merealisasikan hal tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengungkapkan bahwa anggaran untuk tunjangan kinerja dan tunjangan profesi bagi dosen pada tahun ini belum tersedia. Namun, pihaknya telah mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp2,8 triliun kepada Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.