Liputanntb.com – Mahasiswa penerima KIP Kuliah disarankan untuk rutin memeriksa informasi resmi dari perguruan tinggi masing-masing guna memastikan jadwal pencairan dan prosedur yang tepat.
Besaran bantuan KIP Kuliah terdiri dari dua komponen utama:
Biaya Pendidikan: Disalurkan langsung ke perguruan tinggi dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan akreditasi program studi.
Biaya Hidup: Diberikan kepada mahasiswa dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan klaster wilayah biaya hidup.
Pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2025 dijadwalkan sebagai berikut:
Page: 1 2
Kelompok Hamas membebaskan enam sandera asal Israel sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan yang sedang…
Liputanntb.com - Aceh Timur – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh…
Liputanntb.com - Ada kabar baik bagi para guru swasta di Indonesia. Mulai tahun 2025, pemerintah…
Liputanntb.com - Mulai tahun 2025, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA di Indonesia…
Liputanntb.com - Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 telah resmi diumumkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik…
Liputanntb.com - Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di…