Advertisements
Advertisements
Liputanntb.com – Anisa Tasya Amelia, yang dikenal sebagai Melly 3GP, telah divonis satu tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan atas keterlibatannya dalam produksi film porno.
3628279735105432
google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Melly mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa ia akan bermain dalam film dewasa dan merasa menjadi korban dalam kasus ini.
Ia juga menyatakan hanya menerima bayaran sebesar Rp1 juta untuk perannya.
Berita Terkait