Categories: Artikel

Kasus Film Dewasa: Melly 3GP dan Siskaeee Sama-Sama Divonis 1 Tahun Penjara

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Anisa Tasya Amelia, yang dikenal sebagai Melly 3GP, telah divonis satu tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan atas keterlibatannya dalam produksi film porno.

Melly mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa ia akan bermain dalam film dewasa dan merasa menjadi korban dalam kasus ini.

Ia juga menyatakan hanya menerima bayaran sebesar Rp1 juta untuk perannya.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Tabrakan Mengerikan di Udara: Pesawat dan Helikopter Militer Korban Jatuh ke Sungai

Liputanntb.com - Sebuah insiden tragis terjadi di Washington, D.C., Amerika Serikat, ketika pesawat komersial American…

3 jam ago

Aturan Baru! Guru Besar Hingga Asisten Ahli Sri Mulyani Tetapkan Standar Honor Dosen, Cek Rinciannya

Liputanntb.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan honorarium bagi dosen, termasuk Guru Besar, Lektor,…

7 jam ago

Mengapa Kampus Negeri Serasa Swasta? Ketimpangan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Liputanntb.com - NTB. Fenomena kampus negeri yang membuka penerimaan mahasiswa baru hingga beberapa gelombang semakin…

15 jam ago

PPG 2025 Resmi Dibuka, Ini Daftar 129 Kampus Penyelenggara yang Bisa Dipilih, Ada Kampusmu?

Liputanntb.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah merilis daftar 129 perguruan tinggi yang…

1 hari ago

Astaga! Di Duga Tujuh Tersangka Korupsi Beras di Loteng Belum Ditahan, GMPRI Soroti Polres

Liputanntb.com - Lombok Tengah - Sekertaris Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Lombok Tengah…

2 hari ago

Gak Cuma Pintar, Tapi Juga Keren! Ini Skill yang Harus Kamu Kuasai!

Pemenang, 23 Januari 2025 - UNU LiterAction! kembali hadir di tengah generasi muda melalui roadshow…

2 hari ago