Artikel

Kasus L. Nursai, Ormas Sasaka Nusantara: PAW Hanya Berlaku dengan Putusan Inkracht

Advertisements
Advertisements

Pemahaman Lebih Dalam Tentang Alasan Pemberhentian
Ketua Ormas Sasaka Nusantara menjelaskan bahwa pemberhentian anggota DPRD dapat dilakukan karena sembilan alasan, antara lain:

  1. Tidak melaksanakan tugas secara berkelanjutan selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan.
  2. Melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik DPRD.
  3. Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih.
  4. Tidak menghadiri rapat paripurna atau alat kelengkapan DPRD sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan sah.
  5. Usulan dari partai politik yang bersangkutan.
  6. Tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPRD sesuai peraturan.
  7. Melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam UU MD3.
  8. Diberhentikan dari keanggotaan partai politik.
  9. Menjadi anggota partai politik lain.

Kasus L. Nursai: Penegasan Pentingnya Proses Hukum yang Adil
Ormas Sasaka Nusantara secara khusus menyoroti kasus L. Nursai, yang tengah menghadapi proses hukum. Dalam hal ini, Ormas menegaskan bahwa pemberhentian melalui mekanisme PAW hanya dapat dilakukan jika terdapat salinan putusan pengadilan.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Gak Cuma Pintar, Tapi Juga Keren! Ini Skill yang Harus Kamu Kuasai!

Pemenang, 23 Januari 2025 - UNU LiterAction! kembali hadir di tengah generasi muda melalui roadshow…

2 hari ago

Dari Pesantren ke Kairo: Beasiswa PBNU – Al-Azhar Menantimu

Liputanntb.com - Beasiswa NU adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) melalui berbagai…

2 hari ago

Tips Menyusun Review Jurnal yang Berkualitas: Panduan bagi Peneliti dan Mahasiswa

Liputanntb.com - Dalam dunia akademik, meninjau jurnal ilmiah merupakan keterampilan penting bagi peneliti, dosen, dan…

2 hari ago

UNU LiterAction! di SMKN 1 Pemenang : Mengupas Fenomena ‘Marriage is Scary’ yang Viral di TikTok

Liputanntb.com - Pemenang, 25 Januari 2025 - Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB)…

3 hari ago

PPG Dalam Jabatan 2025: Target 269 Ribu Guru, Berikut Syarat Yang Harus dipenuhi

Kementerian Agama telah menetapkan kriteria bagi guru yang berhak mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)…

3 hari ago

Bantu Anak Yatim Dapat Tas Sekolah: Hubungi Ketua SAPANA untuk Berdonasi

Liputanntb.com - Sahabat Pariwisata Nusantara (SAPANA) dan Sahabat Rudy Lombok kembali menggelar aksi sosial dengan…

3 hari ago