Menanggapi keputusan tersebut, Verrel menyatakan menerimanya dengan berat hati sebagai bentuk ketaatan pada konstitusi Universitas Indonesia. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi, namun menegaskan bahwa tidak pernah secara sadar memberikan arahan untuk melakukan plagiarisme.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas akademik di lingkungan kampus. Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, menekankan bahwa plagiarisme dapat menciptakan mentalitas buruk yang menghambat pengembangan pengetahuan dan profesionalisme di dunia kerja. Ia menyarankan perlunya membangun iklim intelektual yang baik serta memberikan pemahaman mengenai etika akademik yang jelas, disertai sanksi tegas bagi pelakunya.