Menanggapi keputusan tersebut, Verrel menyatakan menerimanya dengan berat hati sebagai bentuk ketaatan pada konstitusi Universitas Indonesia. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi, namun menegaskan bahwa tidak pernah secara sadar memberikan arahan untuk melakukan plagiarisme.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas akademik di lingkungan kampus. Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, menekankan bahwa plagiarisme dapat menciptakan mentalitas buruk yang menghambat pengembangan pengetahuan dan profesionalisme di dunia kerja. Ia menyarankan perlunya membangun iklim intelektual yang baik serta memberikan pemahaman mengenai etika akademik yang jelas, disertai sanksi tegas bagi pelakunya.
Page: 1 2
Pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 menyampaikan berbagai keluhan terkait kuota yang terbatas. Baca:Kemendikbudristek Hanya…
Liputanntb.com - Dugaan sementara menyebutkan korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai…
Liputanntb.com - Labuapi, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB kembali menggelar program unggulannya, UNU LiterAction!, yang…
Liputanntb.com - Pada hari Senin, 20 Januari 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada…
Mataram, 18 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan literasi kesehatan di kalangan pelajar, Universitas Nahdlatul…
Liputanntb.com Gerung, - Jumat pagi yang cerah, SMKN 2 Gerung mendapat kehormatan menjadi tuan rumah untuk…