Liputanntb.com – Baru-baru ini, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa asal-usul harta kekayaan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.
Mereka menyoroti peningkatan signifikan harta kekayaan Jokowi selama menjabat sebagai presiden, yang menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sekitar 186% dari Rp33,47 miliar pada tahun 2014 menjadi Rp95,82 miliar pada tahun 2023.
Menanggapi desakan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika KPK ingin memeriksa harta kekayaannya.