tajam terpercaya
Pajak  

Keputusan Sri Mulyani: Tarif PPN Umum Tidak Naik, Ekonomi Rakyat Dijaga

Advertisements
Advertisements

Liputanntb.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara umum menjadi 12% dibatalkan.

3628279735105432 google.com, pub-3628279735105432, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tarif PPN untuk barang dan jasa yang sebelumnya dikenakan 11% akan tetap pada angka tersebut.

Baca: Mulai 1 Januari 2025, Barang Mewah Dikenakan PPN 12%: Ini Daftar Lengkapnya!