Pajak

Keputusan Sri Mulyani: Tarif PPN Umum Tidak Naik, Ekonomi Rakyat Dijaga

Advertisements
Advertisements

Namun, kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan diterapkan khusus untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perekonomian nasional. Meskipun demikian, pembatalan kenaikan tarif PPN secara umum diperkirakan akan berdampak pada penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan potensi kehilangan penerimaan sekitar Rp75 triliun akibat pembatalan ini.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton penjelasan lengkap dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers berikut:

Page: 1 2

liputanntb.com

Share
Published by
liputanntb.com

Recent Posts

Diduga Mesum di Masjid, Guru dan Siswi SMP Jadi Sorotan Warga

Liputanntb.com - Seorang guru honorer berinisial AR (28) dan seorang siswi SMP kelas 8 berinisial…

2 hari ago

PSS dan Pendukung Gagalkan 2.700 Polisi Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Liputanntb.com - Upaya penangkapan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, oleh sekitar 2.700…

2 hari ago

Waduh! Skandal DAK dan Penunjukan Plt Kepsek, Kredibilitas Dikbud NTB Dipertaruhkan?

Liputanntb.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqan, baru-baru…

2 hari ago

Waspada! Disebut Mirip Covid-19 China Kembali Diserang Virus Baru! HMPV

Liputanntb.com - China saat ini menghadapi wabah Human Metapneumovirus (HMPV), virus yang menyebabkan infeksi saluran…

2 hari ago

Menguak Profil Drew Sullivan, Sosok di Balik OCCRP dan Jurnalisme Investigasi Dunia

Liputanntb.com -Baru-baru ini, Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, masuk dalam nominasi "Person of the…

3 hari ago

Motif Berubah: Holili Abdianto Akui Pembunuhan Bukan Karena Pemerkosaan Ibunya

Liputanntb.com - Holili Abdianto, seorang pemuda berusia 23 tahun dari Dusun Pendopo, Desa Liprak Kidul,…

3 hari ago