KPK RI

Kerugian Negara Rp19 Miliar, Dua Tersangka Korupsi di NTB Ditahan KPK

Advertisements
Advertisements

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara yang dikerjakan pada tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp19 miliar. Proyek ini diduga mengalami penurunan spesifikasi material bangunan tanpa kajian yang sesuai, sehingga kualitas bangunan tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Akibatnya, saat terjadi gempa berkekuatan 7,0 SR pada 5 Agustus 2018, shelter tersebut mengalami kerusakan signifikan dan tidak dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan awal.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp19 miliar. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah konferensi pers KPK terkait penahanan kedua tersangka:

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Waspada! Disebut Mirip Covid-19 China Kembali Diserang Virus Baru! HMPV

Liputanntb.com - China saat ini menghadapi wabah Human Metapneumovirus (HMPV), virus yang menyebabkan infeksi saluran…

2 hari ago

Menguak Profil Drew Sullivan, Sosok di Balik OCCRP dan Jurnalisme Investigasi Dunia

Liputanntb.com -Baru-baru ini, Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, masuk dalam nominasi "Person of the…

2 hari ago

Motif Berubah: Holili Abdianto Akui Pembunuhan Bukan Karena Pemerkosaan Ibunya

Liputanntb.com - Holili Abdianto, seorang pemuda berusia 23 tahun dari Dusun Pendopo, Desa Liprak Kidul,…

2 hari ago

Isu Panas! ‘Babak Ibu Belum Keluar,’ Connie Rahakundini Sebut Nama Iriana Jokowi

Liputanntb.com - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie baru-baru ini menyinggung Ibu Negara, Iriana Jokowi, terkait…

2 hari ago

Resmi di Buka! Program SPPI Batch 3 Tahun 2025 untuk Generasi Penggerak Indonesia

Liputanntb.com - Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun 2025 telah dibuka untuk…

2 hari ago

SIM Seumur Hidup? Ini Penjelasan Hukum dan Kenyataannya

Liputanntb.com - Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia tidak berlaku seumur hidup. Masa…

2 hari ago