Liputanntb.com – Apresiasi dari organisasi Sasaka Nusantara kepada Polres Lombok Tengah atas keberhasilannya mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi bantuan pangan beras tahun 2024.
Kasus ini melibatkan dua kepala desa, yaitu dari Desa Barabali dan Desa Pandan Indah, serta beberapa pelaku lainnya.