Liputanntb.com – Aksi dan Tindakan Penolakan Masyarakat dan Pelaku Transportasi Lokal Untuk Menolak secara Penuh Keberadaan Board atau Counter GRAB dan GOJEK, Terbaru Hari Ini Penolakan Kehadiran Blue Bird Taxi di Bandara Internasional Lombok harus menjadi Antensi dan Tindakan Pemerintah terutama dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk Menertibkan Boot /Konter Grab, Gojek Untuk Menerapkan Peraturan Yang Ada.
Baca:Blue Bird Kantongi Izin, Tapi Dilarang Mangkal di Bandara Lombok, Ada Apa Dengan Travel Lokal?
Dari Awal Sudah ada Gejolak dan Kisruh Di Lingkungan Bandara Terkait Penolakan Oleh Masyarakat Lingkaran Bandara Terhadap Conter GRAB dan GOJEK dan Blue Bird Taxi Karena Akan Berdampak Buruk dan Menimbulkan Kerugian Besar Atas Eksistensi Transportasi Lokal dan Travel Lokal Di Bandara Internasional Lombok (BIL).
Untuk Itu Lalu Ibnu Hajar Selaku Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB Menuntut Direktur PT. Angkas Pura I Untuk Segera Melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan Pemerintah dan Dinas dan Pihak Terkait Untuk Membatalkan MOU Dengan GRAB, GOJEK dan Blue Bird Taxi Karena Kebijakan PT. Angkasa Pura I dan GM Badara Lombok Terindikasi Melanggar Aturan dan Telah Menimbulkan Gejolak Serta Berdampak Buruk Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pelaku Transportasi dan Travel Lokal karena Terjadi Konplik Kepentingan dan Monopoli Angkutan Oleh Perusahan Luar Tersebut.
Kami dan Atas Nama Masyarakat Lombok Tengah mendesak General Manager Bandara Internasional Lombok Praya Berharap Supaya Pemerintah dan Pihak Angkasa Pura I segera Membatalkan MOU dan Menertibkan Kembali Gedung Lobby Bandara Internasional Lombok Supaya Aman dan Tertib Kembali Dan Bandara Terbebas Dari Monopoli dan Dominasi Grab dan Gojek dan Blue Bird Taxi.
Page: 1 2
Kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, pada 13 November…
Untuk memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA pada…
Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengkritik tindakan Polres Lombok Tengah terkait penahanan Alus…
Mataram - PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) membela diri setelah dilaporkan ke Polda NTB atas…
Mataram,- Perusahaan debt collector (DC) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dilaporkan ke polda NTB karena…
MATARAM – Forum Rakyat NTB kembali mengagendakan hearing terkait dugaan permasalahan pembangunan gedung Politeknik Kesehatan…