Rumeysa Ozturk, seorang mahasiswi doktoral asal Turki di Universitas Tufts, ditangkap oleh agen Departemen Keamanan Dalam Negeri AS saat hendak berbuka puasa.
Penangkapannya dilakukan tanpa penjelasan, dan visanya dicabut dengan tuduhan mendukung Hamas. Pengacaranya, Mahsa Khanbabai, menyatakan bahwa Ozturk sebelumnya menulis opini yang mengkritik respons universitas terhadap isu Palestina. Penangkapan ini memicu protes dari pendukungnya yang menganggap tindakan tersebut melanggar hak kebebasan berbicara. Pengadilan federal di Massachusetts telah memerintahkan penundaan deportasi Ozturk hingga ada keputusan lebih lanjut.
Pemerintah AS, melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio, menyatakan bahwa warga asing yang mendukung organisasi teroris seperti Hamas dapat ditolak visanya dan dideportasi.