Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ahmad Muslim, Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Dikbud NTB, yang diduga melakukan pungli pada proyek DAK.
Aidy Furqan menyatakan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum ini sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang berlaku.