KIP

Mau Kuliah Gratis dengan KIP Kuliah 2025? Simak 6 Syarat Utamanya!

Advertisements
Advertisements

Berikut 6 syarat daftar KIP Kuliah di jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

2. Kriteria Akademik

  • Siswa SMA/SMK/MA sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Memenuhi kriteria prestasi akademik sesuai persyaratan pada masing-masing jalur (SNBP, SNBT, atau Mandiri).

3. Kriteria Ekonomi

  • Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:
    • Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat jika tidak memiliki KKS atau tidak terdaftar di DTKS.

4. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

  • Memiliki NISN dan NPSN yang valid sebagai syarat pendaftaran.

5. Diterima di Perguruan Tinggi

  • Telah dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri/swasta yang bekerja sama dengan KIP Kuliah.

6. Melengkapi Data dan Dokumen

  • Melengkapi formulir pendaftaran KIP Kuliah secara online melalui situs resmi.
  • Mengunggah dokumen pendukung seperti:
    • Rapor SMA/SMK sederajat.
    • Bukti penghasilan orang tua atau wali.
    • Surat keterangan lulus (jika sudah lulus).

Proses Pendaftaran

  1. Registrasi di situs resmi KIP Kuliah.
  2. Memverifikasi data pribadi dan ekonomi.
  3. Mengikuti proses seleksi di jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri.

KIP Kuliah memberikan akses pendidikan tinggi gratis kepada siswa berprestasi yang kurang mampu, termasuk pembebasan biaya kuliah dan tunjangan hidup.

Pastikan untuk mempersiapkan semua syarat dengan baik dan mematuhi jadwal pendaftaran!

Page: 1 2

liputanntb.com

Share
Published by
liputanntb.com

Recent Posts

Pengasuh Panti Jadi Predator: 40 Anak Jadi Korban Selama 18 Tahun

Liputanntb.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Tangerang, Banten, telah…

1 hari ago

Hemat Listrik Awal Tahun: Diskon 50% dari PLN, Begini Cara Dapatnya!

Liputanntb.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen…

1 hari ago

Kunjungan Sasaka Nusantara: Upaya Memastikan Pelayanan Kesehatan Optimal di RSUD Praya

Liputanntb.com - Praya, – Ketua Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar mengunjungi Humas RSUD Praya…

2 hari ago

Astaga! Jokowi Beri Tanggapan Atas Lukisan, Yos Suprapto

Liputanntb.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pembatalan pameran lukisan karya Yos Suprapto…

2 hari ago

Buruan Daftar 5 Beasiswa S2 dan S3 dengan Kuliah Gratis dan Tunjangan Keluarga

Liputanntb.com - Beasiswa adalah bentuk bantuan keuangan yang diberikan kepada individu untuk mendukung biaya pendidikan.…

2 hari ago

Polemik Penerapan Perda Pramuwisata NTB di Tengah Kondisi Lokal

Liputanntb.com - Peraturan Daerah (Perda) NTB No. 4 Tahun 2016 tentang Pramuwisata memang dirancang untuk…

2 hari ago