Ia berharap mahasiswa PKL dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di kampus untuk memperkuat industri penyiaran di NTB. Pengawasan oleh KPID NTB, lanjutnya, tidak hanya mencakup isi siaran tetapi juga analisis tren penyiaran serta kualitas dan keberagaman konten yang disajikan.
Dr. Fathurrizal, yang menjabat sebagai Komisioner KPID NTB periode 2018–2021, menambahkan bahwa digitalisasi penyiaran membawa tantangan tersendiri bagi KPID. “Saat transisi dari penyiaran analog ke digital, banyak channel baru bermunculan, dan ini menjadi tanggung jawab KPID untuk memastikan kontennya sesuai regulasi,” ungkapnya.
Kolaborasi antara akademisi dan industri penyiaran ini diharapkan memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa dan membantu mereka memahami dinamika dunia penyiaran. KPID NTB optimis kedatangan mahasiswa PKL ini akan memberikan manfaat besar, baik bagi mahasiswa itu sendiri maupun bagi kemajuan industri penyiaran di NTB.
(Tim LiputanNTB)