Liputanntb.com – Holili Abdianto, seorang pemuda berusia 23 tahun dari Dusun Pendopo, Desa Liprak Kidul, Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap karena membunuh tetangganya, Torawi (59).
Motif awal yang diakui Holili adalah tindakan tersebut dilakukan karena Torawi telah memperkosa ibunya.
Namun, dalam perkembangan kasus, Holili mengubah pengakuannya. Ia menyatakan bahwa pembunuhan tersebut bukan karena ibunya diperkosa, melainkan karena alasan lain yang belum diungkap secara jelas.