Artikel

Mulai 1 Januari 2025, Barang Mewah Dikenakan PPN 12%: Ini Daftar Lengkapnya!

Advertisements
Advertisements

Sebagai catatan, merujuk pada PMK No 15/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 96/PMK/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang mewah.

Inilah daftar barang mewah yang dikenakan PPN 12%:

  1. Hunian Mewah: Termasuk rumah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.
  2. Pesawat Udara Pribadi: Seperti helikopter, pesawat udara, dan kendaraan udara lainnya selain helikopter, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga.
  3. Kapal Pesiar dan Yacht: Kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum.
  4. Senjata Api Tertentu: Termasuk senjata artileri, revolver, pistol, dan senjata api yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak, kecuali untuk keperluan negara.
  5. Balon Udara dan Sejenisnya: Termasuk balon udara yang dapat dikemudikan dan pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak.

Kenaikan PPN ini tidak berlaku untuk barang dan jasa kebutuhan sehari-hari seperti sampo, sabun, dan sejenisnya; tarif PPN untuk barang dan jasa tersebut tetap tidak berubah.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Waspada! Disebut Mirip Covid-19 China Kembali Diserang Virus Baru! HMPV

Liputanntb.com - China saat ini menghadapi wabah Human Metapneumovirus (HMPV), virus yang menyebabkan infeksi saluran…

2 hari ago

Menguak Profil Drew Sullivan, Sosok di Balik OCCRP dan Jurnalisme Investigasi Dunia

Liputanntb.com -Baru-baru ini, Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, masuk dalam nominasi "Person of the…

2 hari ago

Motif Berubah: Holili Abdianto Akui Pembunuhan Bukan Karena Pemerkosaan Ibunya

Liputanntb.com - Holili Abdianto, seorang pemuda berusia 23 tahun dari Dusun Pendopo, Desa Liprak Kidul,…

2 hari ago

Isu Panas! ‘Babak Ibu Belum Keluar,’ Connie Rahakundini Sebut Nama Iriana Jokowi

Liputanntb.com - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie baru-baru ini menyinggung Ibu Negara, Iriana Jokowi, terkait…

2 hari ago

Resmi di Buka! Program SPPI Batch 3 Tahun 2025 untuk Generasi Penggerak Indonesia

Liputanntb.com - Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun 2025 telah dibuka untuk…

2 hari ago

SIM Seumur Hidup? Ini Penjelasan Hukum dan Kenyataannya

Liputanntb.com - Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia tidak berlaku seumur hidup. Masa…

2 hari ago