Kendaraan dengan spesifikasi tertentu tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite di SPBU seluruh Indonesia. Berikut adalah daftar kendaraan yang dilarang:
Mobil:
Sepeda Motor:
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil. Pengguna kendaraan dengan spesifikasi di atas diharapkan beralih ke BBM non-subsidi yang sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
Page: 1 2
Liputanntb.com - China saat ini menghadapi wabah Human Metapneumovirus (HMPV), virus yang menyebabkan infeksi saluran…
Liputanntb.com -Baru-baru ini, Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, masuk dalam nominasi "Person of the…
Liputanntb.com - Holili Abdianto, seorang pemuda berusia 23 tahun dari Dusun Pendopo, Desa Liprak Kidul,…
Liputanntb.com - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie baru-baru ini menyinggung Ibu Negara, Iriana Jokowi, terkait…
Liputanntb.com - Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun 2025 telah dibuka untuk…
Liputanntb.com - Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia tidak berlaku seumur hidup. Masa…