Artikel

NTB Tuan Rumah PON XXII 2028: Persiapan ‘On the Track’ atau Jalan di Tempat?

Advertisements
Advertisements

Mataram – Beberapa bulan terakhir, masyarakat olahraga NTB dilanda kebingungan mengenai kepastian NTB sebagai tuan rumah PON XXII 2028.

Meski Ketua KONI NTB dan Kadispora NTB menyatakan bahwa persiapan masih “on the track”, bahkan dalam diskusi di TVRI NTB sempat disebutkan menunggu keputusan Gubernur NTB, Haji Lalu Muhammad Iqbal, ketidakpastian ini tetap memicu tanya di kalangan masyarakat olahraga.

Sebagai tuan rumah PON, NTB harus meraih tiga sukses utama:

  1. Sukses Penyelenggaraan Menjadi tuan rumah berarti harus mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai standar nasional maupun internasional. Venue-venue cabang olahraga, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelatihan panitia memerlukan dana besar. Tidak hanya itu, kesiapan infrastruktur menjadi kunci utama kesuksesan penyelenggaraan.
  2. Sukses Prestasi Prestasi tidak diraih secara instan. Butuh proses panjang melibatkan:
    • Manager dan official berpengalaman.
    • Pelatih berkualitas.
    • Atlet bertalenta dengan kebugaran, mental kuat, dan disiplin.
    • Dukungan ahli gizi, fisioterapi, dokter olahraga, dan psikolog.
    • Peralatan latihan berstandar untuk mencegah cedera.
  3. Sukses Ekonomi Kemasyarakatan Kedatangan kontingen dari seluruh provinsi membuka peluang ekonomi: penginapan, transportasi, kuliner, dan suvenir khas daerah. Ini momen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, dengan membangun sentra rekreasi dan pusat informasi bagi peserta PON.

Realitas dan Tantangan

Dengan waktu tersisa sekitar 2 tahun 6 bulan, NTB harus benar-benar realistis. Persiapan membutuhkan dana yang sangat besar, baik untuk infrastruktur maupun pembinaan atlet. Maka, perhitungan detail anggaran untuk ketiga sukses tersebut perlu dibandingkan dengan kemampuan fiskal NTB.

Page: 1 2

liputanntb.com

Recent Posts

Resmi! Ini Aturan Terbaru Usia Masuk Sekolah untuk TK, SD, SMP, dan SMA Tahun 2025

Pada tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru mengenai…

18 jam ago

Diduga Tipu Korban, Polres Loteng Panggil Erwin

LOTENG – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan korban penipuan atau penggelapan bernama Ira Sukanti. Korban…

23 jam ago

Isvie Mangkir Lagi! Sidang PMH 105 Aktivis Fihiruddin Kembali Ditunda

MATARAM — Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan oleh aktivis M.…

1 hari ago

Kasus Penganiayaan Bukran Efendi di Sunset Land Mandek, Kuasa Hukum Ancam Protes ke Kapolri

Kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, pada 13 November…

3 hari ago

Cara Cek Status PIP 2025 lewat HP: Mudah untuk SD, SMP, dan SMA

Untuk memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA pada…

3 hari ago

Ketua Ormas Dijebloskan ke Tahanan,Keadilan Terkoyak: Polres Loteng Abaikan Putusan MK

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengkritik tindakan Polres Lombok Tengah terkait penahanan Alus…

4 hari ago